Pembangunan vila ilegal di atas bukit Mandalika disinyalir makin banyak jumlahnya. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku bakal menertibkan itu.
Menhut Raja Juli turut menyoroti pembangunan vila di atas bukit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai masifnya pembangunan akomodasi pariwisata di kawasan tersebut berpotensi merusak alam.
“Kami akan lihat dengan Pemda (pemerintah daerah), kami coba tertibkan,” kata Raja Juli saat mengunjungi Persemaian Mandalika Modern di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, akhir pekan lalu.
Raja Juli menjelaskan keberadaan akomodasi pariwisata di KEK Mandalika tetap dibutuhkan karena statusnya sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Namun, dia berujar, kawasan hutan juga harus dilindungi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Pembangunan tidak boleh berhenti, tetapi hutan juga harus lestari,” imbuh politikus PSI itu.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk bersama-sama mengendalikan kerusakan hutan.
“Makanya kami coba kendalikan dengan baik. Saya kira itu ya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menhut Raja Juli juga menyoroti alih fungsi lahan hutan dan bukit di NTB menjadi lahan pertanian, khususnya untuk tanaman jagung.
Ia pun mendorong penerapan agroforestri yang diklaim menjadi solusi berkelanjutan. Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan yang menggabungkan tanaman pertanian dengan tanaman kehutanan (pohon) untuk meningkatkan keuntungan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Menhut menilai dengan pola agroforestri memungkinkan kesejahteraan masyarakat beriringan dengan upaya menjaga kelestarian hutan.
——–
Artikel ini telah naik di