Pemda Dibolehkan Prabowo Rapat di Hotel Lagi, PHK Massal Bisa Terhindarkan | Giok4D

Posted on

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito seperti dilansir dari infoNews.

Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

Lebih lanjut, ia mengatakan mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.

Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup. Tito meminta untuk tetap melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, khususnya hotel dan restoran yang sekiranya agak kolaps.

Terlebih, kata Tito, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup. “Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat (perekonomiannya),” ujarnya.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran. Hariyadi menilai kebijakan itu dapat memulihkan sektor perhotelan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Tentu kita menyambut baik ya. Karena itu kan yang diharapkan memang untuk segera pulih kembali sektor hotel. Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bapak Mendagri. Intinya itu, karena itu otomatis itu akan sangat membantu memulihkan sektor perhotelan. Itu yang sangat kita butuhkan, sebetulnya itu,” kata Hariyadi.

Menurutnya, dengan kebijakan tersebut ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan hotel dan restoran pun dapat terhindari. Dia lantas berharap tak ada lagi ancaman PHK massal.

“Insya Allah kalau begini akan pulih. Nantinya akan sangat membantu perusahaan untuk recover dari sisi keuangannya. (PHK massal) itu bisa dihindari. Jadi Insya Allah kita doakan nggak terjadi apa-apa,” ujarnya.

Hariyadi pun mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah memang perlu melakukan rapat di hotel dan restoran demi kebutuhan.

“Sangat mendukung dan terima kasih kebijakan itu dilonggarkan. Karena emang sebetulnya bukan karena semata-mata kita minta pemerintah itu spending. Tapi memang kebutuhannya ada. Pemerintah daerah itu ada keperluannya,” jelasnya.

“Jadi bukannya pemerintah daerah lalu membuat kegiatan di hotel atau restoran itu dengan tujuan asal belanja gitu ya. Tapi memang ada keperluannya. Kan mereka perlu melakukan rapat koordinasi, melakukan sosialisasi, melakukan pelatihan kayak gitu-gitu kan perlu tempat. Jadi memang ada keperluannya, ada kebutuhannya,” imbuh dia.

Pemkot Depok sejak awal memang mengizinkan organisasi perangkat daerah (OPD) rapat di hotel asalkan di dalam kota. “Untuk Pemkot Depok dari awal membolehkan rapat di hotel asal hotelnya di Depok,” kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana

Nina mengatakan Pemkot membolehkan rapat di hotel untuk menjaga perputaran ekonomi di sektor perhotelan. Dia menyebut pajak dari hotel dan restoran juga memberikan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dari awal kami sudah membolehkan OPD mengadakan rapat-rapat di hotel di Depok untuk perputaran ekonomi dan juga PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” jelasnya.

Usai adanya arahan dari Mendagri ini, Nina mengatakan OPD dibolehkan menggelar rapat di hotel luar Kota Depok. Namun, Nina tetap mengingatkan terkait anggaran.

“Tapi karena rapat-rapat di hotel bagian dari yang harus diefisiensikan ya silahkan saja bagi OPD yang masih memiliki anggaran rakor untuk menggunakan hotel di Depok dan luar Depok,” tutur dia.

Sementara Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan ada syarat yang perlu dipenuhi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) uang ingin menggelar rapat di hotel. “Bersyukur Pak Mendagri mengizinkan kembali seperti demikian,” kata Benyamin.

Banyamin mengatakan anggaran untuk rapat di hotel akan dialokasikan pada perubahan APBD 2025. Namun, kata dia, jumlah peserta harus di atas 100 orang jika rapat digelar di hotel.

“Mungkin dalam perubahan APBD 2025 nanti akan dialokasikan kembali pendanaan untuk rapat di hotel bagi beberapa OPD dan kegiatan tertentu saja yang melibatkan beberapa OPD dan jumlah pesertanya di atas 100 orang,” tutur dia.

Benyamin berharap perputaran perekonomian hotel dan restoran di Tangsel akan meningkat usai kebijakan ini. Dia juga berharap kementerian dan BUMN bisa menggelar rapat kembali di hotel.

PHRI Sambut Baik, PHK Massal Bisa Terhindarkan

Tanggapan Pemda Depok dan Tangsel