Pemuda Asal India Lecehkan Pramugari, Langsung Diseret ke Pengadilan

Posted on

Seorang pria asal India (20) melecehkan pramugari di tengah penerbangan. Dia langsung ditangkap polisi saat pesawat mendarat.

Dilansir dari mothership, Kamis (24/4/2025) peristiwa itu terjadi dalam penerbangan Singapore Airlines dari San Francisco, Amerika Serikat (AS) ke Bandara Changi di Singapura pada 28 Februari 2025. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses persidangan.

Menurut keterangan kepolisian Singapura, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa insiden terjadi ketika pramugari yang menjadi korban tengah mendampingi seorang penumpang perempuan menuju toilet. Saat berada di dalam toilet, korban melihat selembar tisu tergeletak di lantai. Dia kemudian membungkuk untuk mengambilnya.

Pada saat itulah, pria itu diduga mendekati korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Tindakan tersebut membuat korban terkejut dan langsung melaporkan insiden itu kepada awak kabin lainnya, yang kemudian mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pengawas kabin. Setelah pesawat tiba di Bandara Changi, pria tersebut ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara.

Kasus pemuda yang tidak disebutkan identitas lengkapnya itu dibawa ke pengadilan. Pada 22 April 2025 dia didakwa atas pelanggaran menggunakan kekerasan terhadap seseorang dengan maksud untuk menyinggung perasaan orang lain.

Hukum Singapura tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual. Setiap dakwaan pelecehan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, cambuk, atau kombinasi dari ketiganya.

Polisi mengatakan akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum.

“Kami menanggapi insiden tersebut dengan serius karena awak kabin adalah profesional terlatih yang berdedikasi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua penumpang. Polisi tetap berkomitmen untuk melindungi staf maskapai dan penumpang di dalam pesawat dari segala bentuk pelecehan atau penyerangan seksual,” kata Komandan Divisi Kepolisian Bandara, AC M Malathi.

Terdakwa dijadwalkan untuk menyampaikan pembelaannya pada 14 Mei 2025.