Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan angkutan kota (angkot) diliburkan pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Langkah itu dilakukan untuk mendukung kelancaran perayaan malam tahun baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah menekan kemacetan saat puncak pergantian tahun.
“Tapi tadi kata pak Kadis, sudah oke. Katanya kita sudah siap. Cuma memang SK-nya kita tunggu Gubernur Jawa Barat,” kata Farhan di Bandung, dilansir Antara, Selasa (30/12/2025).
Farhan menjelaskan anggaran kompensasi bagi sopir dan pemilik angkot sepenuhnya berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bandung, kata dia, siap menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah provinsi.
Dia menambahkan para sopir dan pemilik angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp 500 ribu untuk dua hari.
“Itu anggarannya, kata pak kadis dari provinsi,” kata dia.
Selain pengaturan transportasi, Farhan memperkirakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung pada momen libur Tahun Baru akan meningkat hingga sekitar 30 persen dibandingkan hari biasa.
Untuk itu, Pemkot Bandung berupaya menjaga kenyamanan kawasan wisata sekaligus meminimalkan timbulan sampah selama libur akhir tahun.
“Kami mohon agar tempat-tempat wisata tetap dijaga kenyamanannya. Mari bersama-sama menjaga kebersihan di mana pun wisatawan berada,” kata Farhan.
Usulan angkot di Bandung libur beroperasi pada malam tahun baru dan tahun baru itu pernah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Dia menyatakan ingin meliburkan angkot di Bandung dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas seiring dengan libur pergantian tahun 2025-2026.
Dedi mengatakan Kota Bandung langganan menjadi tujuan wisatawan saat libur panjang. Dia memprediksi kondisi serupa terjadi pada pergantian tahun 2026.
Untuk itu perlu disiapkan sejumlah langkah. Yang pertama, menyiapkan petugas di area keramaian untuk mengurangi kepadatan. Kedua, meliburkan operasional angkutan kota di Bandung pada waktu-waktu yang diprediksi mengalami kepadatan luar biasa yakni tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
“Ini seperti di Puncak yang ada kebijakan selama empat hari seluruh angkutan umum diminta libur dan dikasih kompensasi. Di Bandung juga kita harap sama, di dua hari, mudah-mudahan anggarannya Pak Walikota Bandung cukup untuk itu,” ujar Dedi pada 22 Desember 2025.
Farhan juga bakal mengantisipasi potensi sampah terbesar diperkirakan berasal dari kawasan destinasi wisata dan kafe. Oleh karena itu, Pemkot menyiapkan sejumlah titik pengelolaan sampah organik yang lokasinya jauh dari permukiman warga.
“Sedang kami atur agar pengelolaan sampah organik, mulai dari tingkat RW, kelurahan, hingga fasilitas di Gedebage, bisa berjalan optimal,” ujar Farhan.






