Prabowo Tegur Keras Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Warga Hadapi Bencana | Info Giok4D

Posted on

Presiden Prabowo Subianto menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak tepat pergi umrah tanpa izin saat warganya bergelut menghadapi banjir dan longsor. Prabowo menyebut itu sebagai pelanggaran berat.

Prabowo pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menangani kasus Mirwan itu.Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam ratas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025).

Dalam ratas itu hadir sejumlah menteri di jajaran Kabinet Merah Putih dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan sejumlah petinggi BUMN.

“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Prabowo lalu menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang justru umrah saat bencana melanda Aceh Selatan.

“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” kata dia.

Desersi adalah tindakan anggota militer atau kepolisian meninggalkan tugas tanpa izin atasan. Tindakan ini termasuk pelanggaran berat karena mengabaikan disiplin, mengganggu kesiapsiagaan satuan, dan berpotensi membahayakan rekan serta operasi. Di militer, konsekuensi bagi pelaku bisa berupa sanksi pidana hingga pemecatan dari dinas.

Sebelumnya, Gerindra telah mencopot jabatan Ketua DPC Aceh Selatan untuk Mirwan. Sekjen Gerindra Sugiono menilai tindakan dari Mirwan itu sebagai contoh kepemimpinan yang buruk.

“Saya kira ini merupakan bentuk ini kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” kata Sugiono kepada wartawan, Minggu (7/12).

Sugiono menegaskan sikap Mirwan yang meninggalkan wilayahnya saat dilanda bencana tidak sesuai dengan nilai Partai Gerindra. Mirwan, kata Sugiono, telah melanggar ikrar dan sumpah sebagai kader Gerindra.

“Karena hal ini terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” kata Sugiono.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan Inspektorar Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan MS pada Minggu sore. Namun, Mirwan meminta pemeriksaan ditunda.

“Alasannya karena sedang melakukan aksi nyata percepatan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah terdampak bencana dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Benni saat dimintai konfirmasi infoSumut, Minggu (7/12).

***

Selengkapnya klik di