Proyek Mini Zoo Purworejo Mangkrak dan Rusak, Ada Kerugian Rp 5 Miliar

Posted on

Proyek Mini Zoo senilai Rp 9,4 miliar di Purworejo bernasib miris. Kondisinya kini mangkrak dan banyak yang rusak gara-gara anggarannya dikorupsi!

Bangunan mini zoo yang sudah separuh jadi itu nasibnya sekarang terkatung-katung dan hingga kini belum jelas kelanjutannya. Beberapa bagian di proyek mini zoo itu bahkan sudah rusak.

Mini Zoo ini dibangun di Jl Purworejo-Magelang KM 1, Desa Keseneng, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Mini zoo tersebut dibangun di atas lahan seluas 1 hektar.

Berdasar pantauan di lokasi, sama sekali tidak terlihat aktivitas pembangunan di proyek mini zoo yang dimulai pada tahun 2023 silam.

Dari pantauan di lapangan, beberapa talut terlihat rusak dan longsor. Tak hanya itu, sandaran batu juga banyak yang roboh dan bangunan-bangunan seperti kantor juga nampak miring karena tanah yang ambles.

Tulisan mini zoo dengan warna putih yang terpampang di bagian depan terlihat ditutup dengan plastik warna hitam. Namun, sebagian penutup plastik itu kini mulai mengelupas.

Mangkraknya proyek pembangunan Mini Zoo ini kemudian menjadi perhatian masyarakat setempat. Sebab, objek wisata yang sedang dibangun ini digadang-gadang bisa menjadi ikon wisata baru di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugraha SSTP MSi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mengawasi perkembangan proyek tersebut.

Saat ini, proyek pembangunan Mini Zoo masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor dan belum dilakukan Serah Terima Akhir.

“Artinya, proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai dengan kontrak, termasuk perpanjangan masa pemeliharaan antara PPK dan kontraktor. Kalau anggaran Rp 9 M lebih,” kata Aan saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).

Dia mengakui ada beberapa masalah dengan proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan audit terhadap proyek itu.

Dia menyebut Berdasarkan rekomendasi BPK, Dinporapar diminta untuk membentuk Tim Ahli Independen guna mengevaluasi kelayakan fungsi bangunan, menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan, serta memberikan rekomendasi dan biaya perbaikan atas dasar kerusakan bangunan.

Setelah dilakukan evaluasi oleh tim ahli, Aan menjelaskan, proyek tersebut dinyatakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar. Hasil tersebut kemudian diajukan ke BPK untuk tindak lanjut namun hingga kini belum ada penilaian akhir.

“Kemarin hasil tim ahli yang dibentuk, hasilnya Rp 5 miliar (kerugiannya). Statemennya untuk akan dinilai oleh BPK seperti apa. Ini lagi proses, kemarin kan diajukan ke BPK untuk dinilai. Terus proses penilaiannya BPK belum memberikan pendapat,” jelasnya.

Karena bermasalah, pihaknya belum bisa memastikan kapan proyek tersebut akan dilanjutkan kembali. Beberapa rekomendasi pun diberikan oleh tim ahli termasuk menyarankan untuk dijadikan hutan kota dan bukan mini zoo lagi.

“Kalau itu tergantung kebijakan daerah, tapi tim ahli punya rekomendasi tuh kemarin. Kalau jadi Mini Zoo lagi nanti seperti apa, kalau yang lain sesuai regulasi bisa untuk hutan kota bisa untuk yang lain, banyak kok, rekomendasinya macam-macam,” imbuhnya.

“Yang jelas kan karena sudah terlanjur ada penataan lahan di sana kalau tidak dimanfaatkan menurut tim ahli kan eman-eman (sayang), jadi rekomendasinya bisa dilanjutkan Mini Zoo atau kalau tidak, ada beberapa opsi yang juga bisa memanfaatkan lahan di sana,” pungkasnya.

——–

Artikel ini telah naik di

Ada Kerugian Sebesar Rp 5 Miliar


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *