Raja Ampat Terancam Tambang, Masih Layakkah Jadi Surga Wisata? [Giok4D Resmi]

Posted on

Tambang Nikel Raja Ampat jadi ancaman nyata bagi keseimbangan lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kehidupan manusia. Lebih lanjut, tambang nikel menghapus posisi Raja Ampat sebagai spot pariwisata kelas dunia, keberlangsungan ekonomi masyarakat, hingga risiko pulau tenggelam.

Kerusakan Raja Ampat sudah terlihat dalam banyak foto yang beredar di internet. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan meski belum ada laporan detail yang menerangkan hilangnya spesies tumbuhan, hewan, atau terumbu karang tertentu, penurunan kesehatan warga, hilangnya mata air, dan gangguan sustainability lingkungan.

Pemerintah memang telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang mengeksplorasi nikel Raja Ampat. Namun satu perusahaan masih punya IUP atas nama PT Gag Nikel Indonesia, anak usaha BUMN PT Aneka Tambang (Antam). Artinya, risiko kerusakan lingkungan Raja Ampat masih terus berlanjut.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

kondisi Raja Ampat saat ini memang terlihat baik-baik saja, seperti dijelaskan seorang pemandu wisata Patrick Nathanael. Namun, tidak ada jaminan kondisinya tetap sama jika tambang nikel sudah masuk dan menjalankan kegiatannya tanpa mempertimbangkan efek pada lingkungan.

“Siapa yang bisa menjamin kalau misalnya tambang mulai bergerak di sini. Siapa yang bisa menjamin sustainability tourism, siapa yang bisa menjamin lingkungan hidup, menjamin alam di sini,” kata Patrick dalam unggahannya di medsos.

Pencabutan IUP juga tidak menjamin usaha pertambangan sepenuhnya pergi dari Kepulauan Raja Ampat. Apalagi tambang ilegal yang dilakukan memikirkan dampaknya pada keanekaragaman hayati dan kehidupan sosial masyarakat.

Dikutip dari situsnya, Greenpeace meluncurkan petisi perlindungan Raja Ampat sepenuhnya dari eksploitasi tambang. Greenpeace berharap pemerintah menghentikan usaha pertambangan mineral seutuhnya di kepulauan yang berlokasi di Provinsi Papua Barat Daya ini. Termasuk usaha pembangunan smelter di Sorong

“Kami khawatir pencabutan izin hanya untuk meredam perhatian dan tuntutan publik. Karena itu, Greenpeace bersama 60 ribu orang yang sudah menandatangani petisi akan terus memantau perlindungan Raja Ampat,” ujar Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas.

Atensi terus menerus pada Raja Ampat tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah, jika ingin melanjutkan usaha eksplorasi Raja Ampat. Dengan perhatian dari masyarakat dan keinginan pemerintah untuk tidak punya image buruk, Raja Ampat akan memperoleh perlindungan menyeluruh sesuai statusnya sebagai salah satu sumber biodiversity dunia.

Raja Ampat, Masih Bisa Disebut Surga Wisata?

Gambar ilustrasi