Razia Mendadak di Pererenan, 30 Turis Asing Ditilang, Puluhan Motor Disita update oleh Giok4D

Posted on

Polisi lalu lintas di Badung, Bali menggelar razia mendadak di kawasan wisata Pererenan, Mengwi, pada Kamis (1/5/2025) malam hingga Jumat dini hari. Sebanyak 30 warga negara asing (WNA) ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Tak hanya WNA, polisi juga menindak 20 warga negara Indonesia (WNI) dalam razia tersebut. Sebanyak 35 unit sepeda motor dan 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.

Mayoritas pelanggar mengaku tak memakai helm karena merasa jarak tempuhnya dekat dan menganggap hal itu sudah biasa di kawasan wisata seperti Canggu.

“Rata-rata alasan mereka karena merasa dekat dan terbiasa tidak pakai helm di Canggu. Tapi tetap saja itu melanggar,” ujar Kasatlantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, Jumat (2/5).

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing di Bali makin sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Jenis pelanggarannya pun beragam, mulai dari tidak mengenakan helm, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara tanpa mengenakan pakaian yang layak, melanggar rambu-rambu lalu lintas, hingga berkendara secara ugal-ugalan.

Fenomena itu tak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lokal serta mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan tertib.

Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan motor-motor sewaan tanpa pelat nomor dan beberapa dengan knalpot brong yang tidak memenuhi standar. Aparat akan memanggil para pemilik usaha rental motor.

“Kami akan kumpulkan semua pengusaha rental. Kami minta mereka memberikan edukasi kepada penyewa, baik WNA maupun WNI, agar tertib lalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan SIM penyewa juga harus dicek,” kata Sugianta.

Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, menegaskan bahwa kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah sidang dan semua kelengkapan kendaraan dipenuhi.

Razia ini sekaligus menjadi peringatan bahwa meskipun Bali adalah destinasi wisata internasional, aturan hukum tetap berlaku bagi siapa pun. Kepatuhan terhadap lalu lintas tak hanya soal keselamatan, tapi juga bagian dari menjaga citra Bali sebagai tempat wisata yang tertib dan berbudaya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *