Tak Terima Tanggung Jawab Tragedi MH17, Rusia Banding Putusan ICJ

Posted on

Rusia tidak terima atas putusan Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang menyatakan Moskow bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa pesawat Malaysia Airlines MH17. Rusia langsung mengajukan banding.

Pesawat itu jatuh di Ukraina pada 2014 lalu. Kecelakaan penerbangan MH17 itu menewaskan seluruh 298 orang penumpang dan kru pesawat.

ICJ menyatakan dalam pengajuan banding pada Kamis (18/9), Rusia menilai pengadilan dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah melakukan “kekeliruan fakta dan hukum” terkait Konvensi Chicago 1944 terkait penerbangan sipil internasional.

“Konvensi tidak berlaku dalam situasi konflik bersenjata,” demikian bunyi dokumen banding yang diajukan Moskow seperti dikutip AFP, dilansir dari .

Rusia juga menambahkan bahwa tim penyelidik telah mengabaikan bukti yang disampaikan Federasi Rusia.

Pada 17 Juli 2014, pesawat Malaysia Airlines Boeing 777 yang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur ditembak jatuh rudal BUK buatan Rusia.

Kejadian itu berlangsung saat MH17 terbang di atas wilayah Donetsk, Ukraina timur, yang saat itu bergejolak imbas perang sipil antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina.