Jepang menggodok syarat tambahan untuk wisatawan asing yang berlibur di negeri sakura. Turis mancanegara bakal diwajibkan mempunyai asuransi kesehatan.
Dikutip dari situs Travel Weekly Asia, pemerintah Jepang belum menetapkan kick off peraturan itu. Kewajiban untuk memiliki asuransi kesehatan menjadi respons Jepang terhadap tingginya biaya medis yang tidak dibayar turis asing.
Aturan itu diusulkan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Dengan aturan itu, mereka berharap. bisa mengurangi beban anggaran karena kebobolan biaya medis wisatawan asing itu.
Merujuk survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Jepang pada September 2024 didapatkan ada 11.372 turis yang telah menerima perawatan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 0,8% turis tidak membayar medical treatment yang diterima. Jepang tahun 2024 lalu dikunjungi 36,87 juta orang.
Total biaya kesehatan para turis yang tidak dibayar mencapai 61,35 juta yen atau sekitar USD 425 ribu. Jumlah itu sangat besar dan membebani anggaran yang disediakan Jepang.
Kementerian Kesehatan Jepang bakal bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi untuk melakukan screening pada turis asing. Dua kementerian itu akan memperketat pemeriksaan di pintu kedatangan, serta berbagi informasi terkait turis dengan biaya perawatan kesehatan sangat besar.
Turis yang tidak membayar biaya kesehatan harus menerima konsekuensi, misalnya tidak bisa keluar atau datang lagi ke Jepang.
Aturan wajib turis asing mempunyai asuransi saat liburan ke Jepang akan diterapkan pada wisatawan dari semua negara. Sejatinya, aturan itu sudah diberlakukan, namun tidak untuk semua negara. Hanya turis dari Kuba, Nepal, Qatar, dan Yordania yang wajib memenuhi syarat itu.
Dengan aturan ini diharapkan kedatangan turis tak lagi menjadi kekhawatiran pemerintah Jepang.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.