Artikel terpopuler infoTravel, Selasa (4/11/2025) adalah tentang sanksi adat yang menanti komika Pandji Pragiwaksono usai melontarkan candaan terkait adat suku Toraja. Tak tanggung-tanggung, Pandji harus membayar 50 kerbau!
Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) ikut mengecam candaan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung budaya Toraja. TAST mengancam Pandji membayar sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.
“Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga,” kata Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, Senin (3/11/2025).
Benyamin mengungkapkan bahwa ulah Pandji yang menyinggung adat Toraja membuat miskin dan mayat ditaruh di depan TV sangat menyakiti warga Toraja. Secara hukum, kata dia, perbuatan Pandji tersebut sudah menyalahi dan harus ada hukuman yang diterima.
“Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi. Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau,” tegasnya.
Pandji sendiri sudah menyatakan permohonan maaf atas ucapannya itu. Permintaan maaf itu disampaikan Pandji lewat akun Instagram pribadinya. infocom sudah meminta izin kepada Pandji untuk mengutip permintaan maafnya.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik-lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” janji Pandji dilihat dalam unggahannya.
Baca artikel .
Baca juga artikel terpopuler lainnya di bawah ini:
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
