Turis AS Diamankan di Bali karena Menggelandang, Astika: Kasi Ops Satpol PP Badung

Posted on

Turis Amerika Serikat (AS) bernama Brett Ronald Makovich diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Bule yang kehabisan uang itu diamankan lantaran kerap berulah hingga menggelandang di area bandara.

“Semalaman dia menginap di bandara. Tadi pagi anggota kami bergerak, kami amankan,” kata Kasi Ops Satpol PP Badung, Denik Astika Redmi, dihubungi infoBali, Senin (14/4/2025).

Astika mengatakan Makovich mendarat di Bali pada 26 Februari 2025. Dia tinggal di Pulau Dewata dengan berbekal visa kedatangan (VoA) yang berlaku hingga 27 Mei mendatang.

Menurut Astika, selama dua bulan tinggal di Bali akhirnya Makovich kehabisan uang. Dia pernah diamankan 4 April 2025 karena diduga depresi. Makovich lalu dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Beberapa hari kemudian, Makovich diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di rumah sakit tersebut. Astika menduga Makovich tidak didampingi penjamin selama di Bali.

“Mungkin dilepas oleh pihak rumah sakit karena tidak ada penanggung jawabnya,” kata Astika.

Namun, setelah keluar dari rumah sakit, Makovich kembali berulah dan menggelandang di bandara. Bahkan, kabarnya dia pernah berkelahi dan menghajar pemandu wisata hingga terluka.

Kini, Makovich telah diserahkan ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kepada petugas, pria AS bertubuh gempal dan kepala plontos itu mengaku depresi karena kehabisan uang selama berada di Bali.

“Sebenarnya bisa diajak komunikasi. Bawa HP, bawa paspor. Tapi mungkin karena suka tinggal di Bali sampai kehabisan uang,” ujar Astika.

Tak hanya Makovich, petugas Satpol PP Badung juga mengamankan warga AS lainnya bernama Tobias Joseph. Pria berusia 59 tahun itu diamankan di Pantai Legian karena depresi setelah kehabisan uang.

“Baru saja kami amankan jam setengah tujuh malam. Sudah kami amankan di kantor Kecamatan Kuta,” kata Astika.

Astika mengatakan Joseph mendarat di Bali dengan berbekal VoA yang masa berlakunya sudah habis sejak 2023. Kini, pria AS itu juga sudah diserahkan kepada imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

“Katanya dia mau pulang, tapi nggak ada biaya,” pungkasnya.

Turis AS Lainnya Diamankan di Pantai Legian

Artikel ini telah tayang di infobali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *