Turis China Foto-foto di Kantor Polisi Busan, Warga Gempar

Posted on

Seorang turis China membuat warga Busan geger hanya dengan satu unggahan di media sosial. Apa itu?

Dikutip dari Korea JoongAng Daily pada Rabu (21/1/2026), turis yang tak disebutkan namanya itu memposting beberapa foto ke platform Douyin. Foto-foto tersebut menunjukkan interior dan sudut lain kantor polisi di kota pelabuhan Busan, Korea Selatan.

Selain itu, tampak keadaan meja kantor polisi tersebut. Komputer yang menyala dan barang-barang lain di ruang kerja itu.

Akun tersebut memposting gambar-gambar itu dengan caption “Saya bekerja”.

Unggahan tersebut viral hingga ke media sosial Korea. Banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana seorang warga negara asing bisa mengakses fasilitas polisi. Postingan itu dikhawatirkan menimbulkan risiko keamanan.

Polisi mengatakan foto-foto itu diambil pada November 2025 ketika turis tersebut mengunjungi kantor polisi untuk mengambil dompet yang hilang.

Menurut keterangan polisi, ponsel turis tersebut kehabisan baterai, sehingga petugas mengizinkannya untuk menggunakan pengisi daya di salah satu meja mereka. Para penyelidik percaya bahwa foto-foto tersebut diambil tanpa izin pada saat itu.

Polisi membantah rumor bahwa kantor polisi tersebut mempekerjakan warga negara China. Takarir “Saya bekerja” dianggap tidak termasuk peniruan identitas petugas polisi Korea, sehingga sulit untuk mengajukan tuntutan atas dasar peniruan identitas.

Seorang pejabat polisi mengatakan pihak berwenang sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan permintaan investigasi resmi.

Insiden terkait turis China di Korea Selatan bukan pertama kalinya terjadinya. Pada Oktober 2025, tepatnya hari libur Chuseok, seorang turis China liburan ke Pulau Jeju.

Di Jeju, dia berkunjung ke Yongmeorihaean, sebuah kawasan pesisir yang ditetapkan sebagai monumen alam. Di sana, ia menggendong anaknya menghadap ke pantai. Ternyata, ia sedang berupaya membuat anaknya buang air besar (BAB) tanpa diketahui orang lain.

“Tempatnya sangat ramai dan antreannya panjang,” tulis seorang saksi lewat unggahan media sosial.

“Lalu saya melihat seorang perempuan mendudukkan anaknya di tanah untuk buang air besar. Karena banyak orang yang menonton, ia pindah sedikit lebih ke bawah dan selesai di sana,” dia menambahkan.

Data dari kepolisian Jeju menunjukkan peningkatan tajam dalam insiden gangguan ketertiban umum yang melibatkan warga negara asing.

Pemerintah daerah baru-baru ini mengintensifkan upaya untuk mengatasi perilaku buruk wisatawan asing, dengan memperingatkan bahwa mereka yang melanggar aturan yang dikeluarkan pemerintah dapat dikenakan denda hingga 200.000 won (Rp 2,3 jutaan) atau bahkan hukuman penjara.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi lingkungan setempat.