Bandara Soekarno Hatta menyediakan parkir bagi siapa saja yang beraktivitas di lingkungan tersebut. Tentunya, fasilitas tersedia dengan tarif yang sudah ditentukan pengelola. Dikutip dari Instagram Commercial Care PT Angkasa Pura Indonesia, berikut besaran tarif parkir yang berlaku
Seperti namanya, tarif parkir kendaraan di area ini dihitung per hari.
– Sepeda motor: Rp 7.500 (berlaku tarif flat).
– Bus dan truk 4-6 roda: Rp 15.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.
– Bus dan truk lebih dari 6 roda: Rp 17.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.
– Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis:
– Sepeda motor: Rp 7.500 (berlaku tarif flat).
– Bus dan truk 4-6 roda: Rp 15.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.
– Bus dan truk lebih dari 6 roda: Rp 17.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.
– Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis:
Bagi yang ingin menginapkan kendaraannya di Bandara Soekarno Hatta, tersedia fasilitas parkir inap di beberapa area dengan tarif sebagai berikut
Sebelum memarkirkan kendaraan di area Bandara Soekarno Hatta, infoers bisa cek lebih dulu terkait ketersediaan lahan parkir. Jika sedang ditutup, infoers bisa memilih area parkir lain sebagai alternatif.