Aksi nekat Khairun Nisa (23), wanita asal Palembang menyamar jadi pramugari Batik Air jadi sorotan publik. Pihak maskapai Batik Air pun buka suara.
Batik Air menanggapi kasus oknum wanita yang berpenampilan menyerupai pramugari (awak kabin) Batik Air, lengkap dengan menggunakan atribut atau aksesori yang mirip dengan seragam dinas terbang.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan yang bersangkutan bukanlah pramugari Batik Air.
“Batik Air menegaskan bahwa individu tersebut bukan merupakan awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi Batik Air, yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak atas nama perusahaan,” tegas Danang dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).
Batik Air juga menegaskan bahwa seluruh atribut, perlengkapan, maupun aksesori yang digunakan oleh oknum pramugari gadungan tersebut bukan merupakan pembagian, inventaris, ataupun perlengkapan resmi Batik Air.
“Atribut tersebut tidak dikeluarkan dan tidak didistribusikan oleh Batik Air,” imbuh Danang.
Berdasarkan hasil penelusuran, oknum tersebut tercatat sebagai penumpang yang sah, dengan membawa dan menunjukkan boarding pass resmi, namun berpenampilan menyerupai awak kabin Batik Air.
“Kru Batik Air yang bertugas pada penerbangan rute Palembang – Jakarta pada 6 Januari 2026 telah menjalankan tugas secara sigap dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kru mengenali adanya kejanggalan saat fase inflight service, melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan, serta setelah pesawat mendarat dengan selamat, segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Danang.
Langkah tersebut merupakan komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban penerbangan, serta memastikan setiap potensi risiko ditangani secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Danang menambahkan, Batik Air memandang serius setiap tindakan yang menyerupai atau mengatasnamakan awak kabin Batik Air tanpa hak, menyalahgunakan atribut atau identitas yang menyerupai seragam resmi, serta berpotensi merugikan masyarakat serta mengurangi kepercayaan publik.
“Seragam, identitas, dan atribut awak kabin Batik Air bersifat resmi dan terbatas, serta hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen, pelatihan, dan penugasan sesuai standar perusahaan,” pungkas Danang.






