Kereta cepat Whoosh diterpa dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) memastikan Whoosh masih beroperasi dan bisa digunakan oleh warga dan traveler di tengah pengusutan.
Saat ini, pengusutan dugaan korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh oleh KPK itu sampai di tahap penyelidikan. Penyelidikan tersebut dilakukan KPK sejak awal 2025. Belum ada informasi siapa saja yang telah diperiksa dalam penyelidikan itu.
“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kereta api Indonesia. Jadi, silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dilansir infoNews.
Whoosh merupakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.
Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek itu masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016.
Sejak Februari 2025, Whoosh beroperasi dalam 62 perjalanan per hari. Perjalanan Whoosh relasi Jakarta-Bandung PP tersedia setiap 30 menit. Sementara itu, layanan Whoosh dengan rute Jakarta/Bandung-Karawang PP beroperasi setiap satu jam karena jadwal perjalanan juga bertambah dari yang sebelumnya 20 perjalanan per hari menjadi 31 perjalanan per hari.
Budi mengatakan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi itu terus dilakukan. Dia mengatakan belum bisa menyampaikan lebih rinci substansi penyelidikan perkara tersebut, .
“Terkait dengan perkara kereta cepat, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan materi substansi perkaranya. Yang pasti tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana,” kata Budi.
“Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu. Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ. Sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” dia menambahkan.
***
Selengkapnya klik di






