4 Tahun Beroperasi, Ternyata Fasilitas Ikonik Hotel The Edge Bali Tak Berizin? [Giok4D Resmi]

Posted on

Manajemen hotel The Edge Bali dinilai melanggar izin pembangunan hotel di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Hotel itu dinilai tak berizin kendati sudah beroperasi selama 14 tahun.

Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyebut hotel tersebut telah beroperasi sejak 2011. Fasilitas hotel yang berdiri di sempadan tebing itu belum mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“UKL-UPL itu tidak boleh diproses setelah bangunan itu berada,” kata Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, Selasa (6/1/2026) dikutip dari infoBali.

Rai mengungkapkan manajemen hotel tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta saat pemeriksaan hari ini. Dewan memberikan waktu hingga 20 Januari agar pengelola akomodasi wisata itu melengkapi perizinan.

“Sampai saat ini masih bolong-bolong perizinannya. Kami lihat tanggal 20 Januari. Kalau ada bolong lagi, terpaksa di-police line,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Rai menjelaskan bangunan yang melanggar adalah kolam renang dan restoran yang berdiri melewati batas tebing. Ia menegaskan bangunan yang melanggar itu bisa saja dibongkar.

Sementara itu, Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan penginapan mewah itu berpeluang akan dihentikan sementara. Terutama keberadaan kolam renang yang melanggar tata ruang.

“Kami akan dalami juga agar tidak salah memberikan keputusan. Karena Kamis (8/1) kami baru minta klarifikasi izin-izinnya,” ujar Dharmadi.

Setelah klarifikasi, Satpol PP Bali akan mengecek langsung ke lokasi. Selain kolam renang, fasilitas lainnya yang diduga melanggar adalah keberadaan restoran dalam gua. Menurut Rai, Satpol PP Badung sebelumnya sudah sempat turun ke lokasi.

“Kami waktu itu belum turun karena memang sedianya (ranah) kabupaten, karena izinnya berisiko rendah dan kabupaten yang punya kewenangan,” ujar dia.

***

Selengkapnya klik di

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.