ASN Kota Bandung Bisa Rapat di Hotel Lagi, Walkot Farhan: Bintang 3 Dulu

Posted on

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengizinkan ASN Pemkot Bandung menggelar rapat di hotel. Tapi, dia mau rapat itu digelar di hotel bintang tiga.

Farhan mengatakan hotel-hotel bintang tiga di Bandung akan menjadi prioritas sasaran penyelenggaraan acara MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

Pasalnya, saat ini hotel bintang tiga menjadi yang paling banyak terdampak akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah.

“Kami akan fokus kepada hotel bintang tiga dulu. Karena hotel bintang tiga itu sekarang yang paling menderita. Pertama, mereka banyak PHK. Kedua, harganya juga tidak mahal,” ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Oleh karena itu, Farhan menambahkan, pihaknya akan mulai memberikan insentif kepada hotel-hotel bintang tiga guna mencegah terjadinya gelombang PHK industri perhotelan di Kota Bandung.

“Itu syarat berat sih, tapi kita akan dukung setengah mati. Pokoknya kita dukung habis-habisan industri hotel di Kota Bandung, terutama untuk hotel bintang tiga. Jangan sampai terjadi PHK,” jelasnya.

Ia mengatakan, aturan ini akan diterapkan secepatnya. Mulai hari ini, ASN di lingkungan Pemkot Bandung dapat kembali menggelar kegiatan di hotel-hotel, dengan fokus hotel bintang tiga.

“Mulai hari ini langsung kita gas ya,” tutupnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa industri perhotelan di Kota Bandung adalah salah satu industri yang paling banyak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menyerap tenaga kerja warga lokal.

Lampu hijau dari pemerintah pusat untuk kembali menggelar MICE di hotel-hotel pun diharapkan dapat menghidupkan kembali industri ini.

“Tentunya kita sebagai pemangku kepentingan di daerah dan juga sebagai kuasa anggaran, harus memastikan bahwa APBD itu bisa menggerakkan perekonomian. Dan salah satunya adalah menggerakkan MICE di hotel-hotel yang ada di kota Bandung,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025) dilansir dari infoNews.

Menurut Tito, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

——-

Artikel ini telah naik di