Mulai 30 Januari 2026 Pemerintah Singapura akan memberlakukan aturan yang memungkinkan maskapai penerbangan melarang penumpang sejak dari bandara keberangkatan, jika penumpang dinilai tidak memenuhi syarat masuk.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA). Lewat aturan itu, seluruh maskapai yang terbang ke Singapura diwajibkan mematuhi arahan larangan naik pesawat bagi penumpang yang dianggap berisiko atau tidak memenuhi ketentuan imigrasi.
Mengutip Bangkok Post, Kamis (22/1/2026) selama ini penumpang biasanya baru diketahui bermasalah setelah tiba di bandara Singapura dan berhadapan langsung dengan petugas imigrasi. Dengan kebijakan baru ini, penyaringan dilakukan lebih awal.
Menurut ICA, langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk menjaga keamanan negara. Penumpang yang berpotensi menjadi ancaman bisa dicegah bahkan sebelum pesawat lepas landas.
Sebagai bagian dari proses tersebut, seluruh pelancong tetap diwajibkan mengisi kartu kedatangan elektronik atau e-arrival card paling lambat tiga hari sebelum perjalanan. Data dari kartu ini akan diperiksa bersamaan dengan manifes penumpang yang diserahkan maskapai kepada otoritas Singapura.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada penumpang yang tidak diizinkan masuk, ICA akan langsung menginformasikannya kepada maskapai terkait. Maskapai pun wajib menolak penumpang tersebut untuk terbang ke Singapura.
Bagi wisatawan yang terlanjur dicegah, masih ada peluang untuk mengajukan permohonan. ICA menyarankan penumpang menghubungi mereka melalui halaman Facebook resmi untuk meminta persetujuan masuk sebelum memesan penerbangan baru.
Aturan ini juga disertai sanksi tegas. Maskapai yang tidak mematuhi arahan tersebut terancam denda hingga 100.000 SGD (Rp 1 miliar) atau hukuman penjara maksimal enam bulan.
Sejumlah maskapai yang melayani rute langsung Bangkok-Singapura seperti Thai Airways International, Thai VietJet, Thai AirAsia, Bangkok Airways, dan Thai Lion Air, termasuk dalam daftar yang terdampak kebijakan ini.
Sebagai salah satu pusat keuangan, bisnis, konvensi, dan hiburan di Asia Tenggara, Singapura memang menjadi tujuan favorit wisatawan. Data Dewan Pariwisata Singapura mencatat sekitar 360 ribu wisatawan asal Thailand berkunjung sepanjang Januari hingga November tahun lalu.
Wisatawan asal China masih menjadi yang terbanyak dengan hampir 3 juta kunjungan, disusul wisatawan Indonesia yang mencapai sekitar 2,2 juta kunjungan.
