Bali Siapkan Badan Transportasi Baru, Transportasi Publik Siap Naik Kelas

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membentuk Badan Umum Transportasi Daerah (BUTD) pada 2026. BUTD diharapkan bisa meningkatkan layanan untuk warga dan pariwisata.

Badan itu akan menjadi entitas pengelola utama seluruh layanan transportasi publik darat di Bali, menggantikan sistem lama yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Bali.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali, I Nyoman Sunarya, menjelaskan bahwa BUTD akan mengambil peran strategis dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pembiayaan operasional transportasi umum. Skemanya akan mirip dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Ini akan mengelola transportasi secara menyeluruh, termasuk operasional bus Trans Metro Dewata (TMD). Kajian akademis sedang kami matangkan, dan ditargetkan selesai tahun ini,” ujar Sunarya usai penandatanganan MoU operasional bus TMD di Jayasaba, Denpasar, Jumat (18/4/2025) dikutip Senin (21/4).

BUTD diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan transportasi publik yang lebih profesional, terstruktur, dan terintegrasi, khususnya di kawasan strategis Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Dengan dana operasional yang bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten/kota, BUTD juga memungkinkan kerjasama lintas sektor yang lebih fleksibel dan efisien.

Langkah itu juga menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Bali. Dengan jutaan wisatawan datang setiap tahun, ketersediaan transportasi publik yang aman, murah, dan nyaman sangat krusial.

Jika sebelumnya wisatawan hanya mengandalkan transportasi online, sewa motor, atau travel pribadi, kehadiran BUTD memungkinkan lahirnya sistem transportasi massal yang andal dan ramah wisatawan.

Apalagi, saat ini bus Trans Metro Dewata (TMD) telah mulai dioperasikan kembali sejak 20 April 2025. Selama masa uji coba, layanan ini diberikan secara gratis. Setelahnya, penumpang hanya akan dikenai tarif Rp 4.400 untuk umum, dan Rp 2.000 untuk anak-anak, mahasiswa, dan lansia – harga yang sangat terjangkau baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dengan 30% dana operasional dari Pemprov Bali dan 70% dari pemerintah daerah Sarbagita, pembiayaan TMD mencerminkan semangat kolaboratif antarwilayah demi layanan publik yang lebih baik.

Pembentukan BUTD bukan hanya soal pengelolaan, tetapi juga diklaim untuk menyiapkan transportasi publik Bali untuk masa depan. Dengan jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat dan kemacetan yang semakin terasa di beberapa kawasan wisata seperti Ubud, Seminyak, dan Canggu, transportasi publik jadi kebutuhan mendesak.

Langkah Pemprov ini juga sejalan dengan visi Bali menuju pariwisata berbasis budaya dan lingkungan. Transportasi publik yang terorganisir bisa mengurangi emisi, memperbaiki kualitas udara, dan sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung.

Masyarakat pun diharapkan mulai membiasakan diri menggunakan moda transportasi umum, terutama dengan hadirnya BUTD yang akan mengadopsi sistem manajemen modern dan didukung oleh tenaga profesional.