Ratusan kapal wisata di Labuan Bajo bermasalah dengan perizinan. Mereka beroperasi secara ilegal tanpa izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Manggarai Barat.
Kapal wisata ilegal itu juga tidak membayar pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum kapal wisata ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat.
Temuan itu diungkapkan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra, seusai talkshow ‘Pencegahan Korupsi dan Upaya Inovasi Penerimaaan Daerah’ di Labuan Bajo, Jumat (28/11).
Dari 812 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Sebanyak 400 lebih adalah kapal pinisi. Sisanya adalah kapal speedboat wisata.
Dari 400 lebih kapal pinisi, hanya kapal 76 pinisi yang mengantongi izin operasi dari Dishub dan membayar pajak di Bapenda Manggarai Barat. Sebanyak 300 lebih kapal sisanya beroperasi secara ilegal di perairan Labuan Bajo.
“Data dari Dinas Perhubungan tadi mengatakan ada 400 lebih sebenarnya kapal wisata cabin (pinisi), tiap tahun yang mendaftarkan ke Pemda semakin berkurang. Tahun 2023 ada 413 yang mendaftarkan; 2024 ada 195 kapal, tahun ini cuma 76,” ungkap Dian.
“Kemarin kami uji petik kapal wisata, lima limanya semuanya tidak punya izin operasi dari Dinas Perhubungan, tidak mendaftarkan atau membayar pajaknya ke Bapenda Kabupaten Manggarai Barat. Artinya mereka berusaha tanpa sepengetahuan kabupaten dan tidak membayar kewajiban pajaknya ke Pemda termasuk retribusi sampah di Dinas LH,” terang Dian.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo pun didorong untuk menambahkan syarat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal wisata di perairan Labuan Bajo, yaitu memiliki izin operasi dari Dishub Manggarai Barat dan melunasi pembayaran pajak di Bapenda Manggarai Barat.
“Harapan kami tentunya kami sedang mendorong juga kerja-kerja kolaborasi, kalau KSOP yang mengeluarkan SPB, tidak mengeluarkan SPB sebelum memastikan kapal yang bersangkutan memenuhi kewajiban ke Pemda: daftarkan atau urus izin operasi, bayar pajak, selesai ini urusan tidak ada masalah,” kata Dian.
——-
Artikel ini telah naik di
