Traveler yang hendak berkunjung ke Thailand sebaiknya membawa masker ekstra. Badan Pengembangan Teknologi Geoinformatika dan Antariksa (GISTDA) Thailand mengeluarkan peringatan soal kualitas udara yang memburuk.
Melansir The Nation, Rabu (3/12/2025), aplikasi Check Foon mencatat lonjakan PM2,5 di Thailand pada Senin (1/12), dengan kadar partikel halus di udara meningkat tajam. PM2,5, partikel kecil berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil, bisa berasal dari asap kendaraan, polusi industri, kebakaran hutan, atau debu perkotaan.
Karena sangat halus, partikel itu bisa masuk ke paru-paru dan aliran darah, berisiko menimbulkan batuk, sesak napas, iritasi paru, hingga penyakit jantung jika kadarnya tinggi.
Data awal menunjukkan lima provinsi masuk zona merah, artinya polusi sudah jauh melebihi batas aman dan berbahaya bagi kesehatan. Sementara itu, 41 provinsi lainnya masuk zona oranye, yang menunjukkan kualitas udara mulai berdampak pada kelompok rentan.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Di Bangkok, kualitas udara berada pada level mengkhawatirkan. Konsentrasi PM,5 tercatat melampaui ambang batas merah di 48 distrik, termasuk Nong Khaem, Bang Bon, Bang Khae, Thawi Watthana, Taling Chan, Phasi Charoen, Bang Khun Thian, Chom Thong, Bangkok Noi, dan Bangkok Yai.
Prakiraan tiga jam ke depan dari GISTDA menunjukkan bahwa kondisi merah dan oranye masih akan bertahan di banyak kawasan sepanjang pagi. Sementara itu, pusat informasi kualitas udara Administrasi Metropolitan Bangkok melaporkan pada pukul 07.00 bahwa konsentrasi PM2,5 rata-rata di ibu kota mencapai 45 µg/m³, melewati standar nasional sebesar 37,5 ug/m³.
– Lat Krabang – 54,6 µg/m³
– Nong Khaem – 53 µg/m³
– Ratchathewi – 52,4 µg/m³
– Pathumwan – 51,9 µg/m³
– Taling Chan – 51,4 µg/m³
– Khlong Sam Wa – 50,3 µg/m³
– Thawi Watthana – 50,3 µg/m³
– Bang Kho Laem – 50 µg/m³
Otoritas terkait memperingatkan bahwa tingkat debu halus diperkirakan terus meningkat. Kondisi ini menempatkan kualitas udara pada level yang dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Masyarakat juga turis diimbau mengenakan masker dengan standar PM2,5 saat beraktivitas di luar ruangan. Warga dan turis juga diminta membatasi aktivitas berat serta memantau gejala seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata.
Untuk kelompok rentan, penggunaan masker PM2,5 setiap kali berada di luar rumah sangat dianjurkan. Mereka juga diminta menghindari olahraga berat di luar ruangan, mengikuti saran medis, dan segera mencari pertolongan jika muncul gejala yang mencurigakan.
