Kubu PB XIV Purbaya Tolak Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Kenapa? baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kubu PB XIV Purbaya menolak keras menolak penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo oleh Menbud Fadli Zon. Mereka punya alasan yang kuat.

Sasana Wilapa pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengatakan pihaknya telah melayangkan keberatan penunjukan tersebut kepada Kementerian Kebudayaan dan juga ditembuskan kepada Presiden RI.

“Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” kata dia saat ditemui di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Rumbay mengatakan alasan keberatan dengan penunjukan tersebut karena tidak ada komunikasi dengan pihaknya.

“Karena karena apapun keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya dan kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami benar-benar tidak tahu,” ungkapnya.

Kuasa hukum Paku Buwono XIV Purbaya, Billy Suryowibowo, menambahkan bahwa penolakan itu karena Surat Keputusan (SK) tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kemudian dengan penunjukan SK ini siapa yang memilih antara Ibu Gusti Moeng dan Tedjowulan, ya, jadi harus jelas. Kan ini Cagar Budaya juga ada undang-undangnya, enggak bisa terus SK di atasnya undang-undang ya. Undang-undang Cagar Budaya ada Nomor 10 Tahun 2011,” ujar Billy.

Lebih lanjut, Billy menyebut pihak kementerian tidak memberi tahu akan menggelar acara di Keraton Solo. Pihaknya mengaku awalnya tidak mengetahui bakal ada acara tersebut.

“Lah, mengadakan acara di sini tidak kulonuwun (permisi). Kita tidak diajak untuk mengetahui permasalahan ini. Ya. Kemudian acara ini juga terjadi keributan, orang-orang luar membawa organisasi-organisasi. Ini keraton yang sangat dihormati lho. Ya, mereka menginjak-injak seperti itu,” ucap dia.

Kuasa hukum lainnya, Sionit Tolhas Marti, mengatakan surat keberatan sudah dilayangkan ke Kementerian Kebudayaan. Pihaknya memberikan waktu 90 hari untuk menunggu jawaban.

“Makanya kita sudah melayangkan keberatan dan ini juga merupakan bentuk jawaban kita terhadap SK itu apabila dalam 90 hari,” ucapnya.

Apabila tidak mendapat respons, maka pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN.

“Apabila tidak ditanggapi, maka kita anggap, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum, maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN,” pungkasnya.

Acara peresmian Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penujukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo sempat diwarnai ribut-ribut.

Keributan itu berawal dari aksi protes yang dilakukan GKR Panembagan Timoer Rumbay. Dia bahkan sampai naik ke atas panggung dan berbicara melalui mic di mimbar. Rumbay pun buka suara terkait aksinya itu.

“Kenapa saya ketika itu menyela, karena sejujurnya kami keluarga besar Paku Buwono XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII yang sepuh-sepuh, di sini ada Gusti Kanjeng Ratu Alit, ada Gusti Pangeran Harya Panembahan Dipo Kusumo, ada Tante Febri, Dinayu Febri, ini sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan,” kata Rumbay di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Rumbay mengatakan, pihaknya sebagai tuan rumah merasa tidak diundang dalam acara itu. Ia mengaku pihaknya tidak tahu menahu ada acara tersebut.

“Karena apapun keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya, dan kami sebagai tuan rumah tidak tidak diberikan atau tidak diberitahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami tidak di benar-benar tidak tahu tidak tahu,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, GKR Devi Lelyana meminta Menbud Fadli Zon bersikap bijak dalam menjembatani konflik di Keraton Solo.

“Di sini ingin saya tambahkan saja, sebetulnya harapan kami dengan kejadian ini, Bapak Menteri Kebudayaan kita ini bisa bersikap bijak. Kalau misalnya beliau itu berniat untuk membantu keraton, itu bisa menjembatani semuanya termasuk dari pihak kami,” ucapnya.

Menurut GKR Devi, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah mengenai keraton.

“Seperti yang tadi Gusti Timoer sampaikan bahwa dari pihak kami terutama dari putra-putrinya Pakubowo XIII ini dan juga Sinuhun XIV yang sudah mendapatkan mandat ini tidak pernah dilibatkan dalam diskusi musyawarah atau apapun mengenai apa-apa yang akan dilakukan di dalam keraton,” kata dia.

“Sehingga harapan saya semoga dengan kejadian ini Bapak Menteri Kebudayaan yang terhormat bijak menyikapi ini dan kami siap untuk untuk diajak diskusi berdialog sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

———

Artikel ini telah naik di infoJateng, bisa dibaca selengkapnya dan

Ribut-ribut di Keraton Solo

Acara peresmian Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penujukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo sempat diwarnai ribut-ribut.

Keributan itu berawal dari aksi protes yang dilakukan GKR Panembagan Timoer Rumbay. Dia bahkan sampai naik ke atas panggung dan berbicara melalui mic di mimbar. Rumbay pun buka suara terkait aksinya itu.

“Kenapa saya ketika itu menyela, karena sejujurnya kami keluarga besar Paku Buwono XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII yang sepuh-sepuh, di sini ada Gusti Kanjeng Ratu Alit, ada Gusti Pangeran Harya Panembahan Dipo Kusumo, ada Tante Febri, Dinayu Febri, ini sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan,” kata Rumbay di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Rumbay mengatakan, pihaknya sebagai tuan rumah merasa tidak diundang dalam acara itu. Ia mengaku pihaknya tidak tahu menahu ada acara tersebut.

“Karena apapun keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya, dan kami sebagai tuan rumah tidak tidak diberikan atau tidak diberitahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami tidak di benar-benar tidak tahu tidak tahu,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, GKR Devi Lelyana meminta Menbud Fadli Zon bersikap bijak dalam menjembatani konflik di Keraton Solo.

“Di sini ingin saya tambahkan saja, sebetulnya harapan kami dengan kejadian ini, Bapak Menteri Kebudayaan kita ini bisa bersikap bijak. Kalau misalnya beliau itu berniat untuk membantu keraton, itu bisa menjembatani semuanya termasuk dari pihak kami,” ucapnya.

Menurut GKR Devi, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah mengenai keraton.

“Seperti yang tadi Gusti Timoer sampaikan bahwa dari pihak kami terutama dari putra-putrinya Pakubowo XIII ini dan juga Sinuhun XIV yang sudah mendapatkan mandat ini tidak pernah dilibatkan dalam diskusi musyawarah atau apapun mengenai apa-apa yang akan dilakukan di dalam keraton,” kata dia.

“Sehingga harapan saya semoga dengan kejadian ini Bapak Menteri Kebudayaan yang terhormat bijak menyikapi ini dan kami siap untuk untuk diajak diskusi berdialog sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

———

Artikel ini telah naik di infoJateng, bisa dibaca selengkapnya dan

Ribut-ribut di Keraton Solo