Maskapai Korea akan melarang penggunaan power bank di dalam pesawat. Hal ini dilakukan demi alasan keamanan setelah akhir-akhir ini sering muncul insiden power bank terbakar di kabin pesawat.
Korean Air dan empat maskapai penerbangan Grup Hanjin yakni Asiana Airlines, Jin Air, Air Busan, dan Air Seoul, akan melarang penggunaan power bank di dalam pesawat mulai 26 Januari 2026.
Berdasarkan kebijakan baru ini, penumpang tidak lagi diizinkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, laptop, atau kamera di dalam pesawat yang dioperasikan oleh kelima maskapai tersebut.
Power bank masih boleh dibawa ke dalam kabin sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai kapasitas dan jumlahnya, tetapi penggunaan dan pengisian dayanya dilarang keras.
Untuk mencegah korsleting, penumpang harus menutup port pengisian daya logam dengan selotip listrik atau menempatkan setiap baterai dalam kantong plastik atau wadah terpisah.
Semua power bank harus disimpan dalam jangkauan pribadi baik itu di tubuh penumpang, di kantong sandaran kursi, atau di bawah kursi di depan, dan tidak boleh disimpan di kompartemen atas.
Korean Air dan maskapai Hanjin Group lainnya akan menginformasikan pelanggan tentang peraturan terbaru melalui situs web resmi mereka, aplikasi seluler, konter check-in bandara, dan pesan pemberitahuan. Pengumuman juga akan disampaikan di gerbang keberangkatan dan di dalam pesawat.
Dengan semakin seringnya kecelakaan kebakaran di dalam pesawat yang melibatkan power bank lithium-ion, industri penerbangan telah menekankan perlunya memperkuat peraturan kabin untuk memastikan keselamatan penerbangan.
“Larangan penggunaan power bank di dalam pesawat merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan standar keselamatan penerbangan tertinggi, dan kerja sama penumpang sangat penting. Korean Air tetap berkomitmen penuh untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan terjamin bagi semua pelanggan,” ujar perwakilan Korean Air.
Sebelum keputusan ini, Korean Air dan maskapai Hanjin lainnya telah menerapkan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi. Ini termasuk menyediakan pita isolasi untuk pencegahan korsleting di konter check-in dan gerbang keberangkatan, melengkapi pesawat dengan kantong penahan api, dan memasang stiker sensitif suhu pada kompartemen di atas kepala untuk deteksi panas berlebih yang lebih cepat.
Pelatihan awak kabin juga telah ditingkatkan dengan latihan khusus untuk skenario kebakaran power bank di samping pelatihan tanggap kebakaran standar.
