Sejarah Cagar Alam Depok, Warisan Chastelein yang Bertahan Berabad-abad baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Sebuah fragmen berharga dari sejarah masa lalu masih lestari di kota Depok. Cagar Alam warisan Cornelis Chastelein berhasil bertahan selama berabad-abad.

Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas, yang sebelumnya dikenal sebagai Hutan Depok kemudian Cagar Alam Depok, bukan hanya sekadar kumpulan pohon-pohon kuno, ia menjadi bukti pendekatan visioner Cornelis Chastelein terhadap lingkungan yang jauh melampaui zamannya.

Boy Loen, Koordinator bidang Sejarah di Yayasan Cornelis Chastelein (YLCC), menceritakan kisah menarik tentang pengelolaan kawasan ini berabad-abad lalu.

Kesuksesan pertanian di Depok pada masa lalu erat kaitannya dengan sistem irigasi yang berasal dari Bali. Di bawah kepemimpinan Cornelis Chastelein, kawasan seluas 12 hektar ditetapkan sebagai hutan lindung yang bebas dari gangguan.

Boy Loen menjelaskan peraturan ketat yang berlaku pada masa itu, hutan tersebut dilarang dimasuki, dilarang ditebang, dan bahkan pengumpulan kayu bakar pun dilarang.

“Nah, itu sebabnya pada era Cornelis Chastelein itu Depok itu tidak pernah gagal panen ya. Tidak pernah gagal panen karena dia sangat memperhatikan lingkungan.” ujar Boy saat dihubungi infoTravel, Rabu (21/1/2026).

Keseimbangan ekosistem yang terjaga membuat tanah resapan air melimpah, jernih, dan iklim Depok menjadi sejuk.

“Jadi pada waktu itu memang asri sekali ya. Selama dua setengah abad panen di Depok selalu berhasil dan tidak pernah gagal karena keseimbangan ekosistem tetap terpelihara dan terjaga. Nah itu kebijakan Chastelein” tambahnya.

Wilayah yang saat ini dikenal sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) dulunya dihuni oleh berbagai macam satwa liar, termasuk monyet, ular piton, burung pemangsa hama, dan kelelawar buah.

Ada fakta sejarah yang kurang dikenal yang banyak orang tidak sadari. Kesuksesan pertanian di Depok secara historis berasal dari penerapan sistem irigasi ‘Subak’ yang terkenal, yang awalnya berasal dari Bali. Boy menjelaskan mengapa Chastelein merekrut pekerja dari Bali.

“Nah, itu sebabnya mengapa Chastelein itu mendatangkan budak-budak dari Bali. Nah, karena kita ketahui bahwa Bali itu sangat terkenal dengan sistem irigasi yang namanya Subak. Di Bali sistem irigasi itu semua persawahan itu akan kebagian air, tidak ada sawah yang tidak kebagian air karena terkenal dengan sistem irigasi yang namanya Subak” jelasnya.

Para pekerja dari Bali kemudian menerapkan sistem tersebut di Depok. Temuan tersebut sangat mengesankan, sistem irigasi dirancang dengan rapi dan efisien, menghasilkan sawah yang menghasilkan beras berkualitas tinggi dan buah-buahan premium, yang kemudian diekspor ke Eropa.

Setelah kematian Chastelein, komitmen untuk melindungi hutan tetap kokoh. Namun, karena biaya pemeliharaan yang besar, perjanjian penting ditandatangani pada 31 Maret 1912.

Pengelolaan hutan diserahkan kepada Nederlands-Indische Vereeniging tot Natuurbescherming (Perhimpunan Perlindungan Alam Hindia Belanda). Statusnya pun resmi menjadi cagar alam (natuurreservaat) seluas 12 hektar.

Uniknya, peristiwa ini dilaporkan hingga ke Perkumpulan Kehutanan Sedunia di Wina, Austria.

“Nah, dalam laporan yang dilakukan oleh Profesor Doktor O. Porsch, Porsch itu tulisannya, Profesor Doktor O. Porsch di Wina, Austria melaporkan ya bahwa cagar alam di Depok itu secara resmi diserahkan kepada pemerintah pada 1912, itu masih pemerintah Hindia Belanda, ya. Kepada pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan masyarakat luas” ungkap Boy.

Laporan oleh Dr. Porsch pada tahun 1987 mengungkapkan bahwa Cagar Alam Depok adalah satu-satunya cagar alam yang diserahkan oleh seorang pribadi (Cornelis Chastelein) untuk kepentingan publik, bukan oleh negara.

Seiring berjalannya waktu dan perubahan kondisi, luas kawasan hijau bersejarah ini telah berkurang. Setelah kemerdekaan Indonesia, status wilayah ini didefinisikan ulang melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2/76/KPTS-II/1996, yang mengatur perubahan status Cagar Alam menjadi Taman Hutan Raya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sayangnya, area yang tersisa telah mengalami perubahan yang signifikan. “Dari 12 hektar itu sisa 6 hektar, karena 6 hektarnya itu diokupasi oleh para pendatang,” pungkasnya.