Dewan Penerbangan Sipil Thailand resmi menyetujui kenaikan pajak bandara bagi penumpang yang berangkat menggunakan penerbangan internasional. Kenaikan mencapai 53% dari tarif sebelumnya.
Dikutip dari Bangkok Post, Senin (8/12/2025) Menteri Transportasi Phiphat Ratchakitprakarn mengatakan bahwa Airports of Thailand Plc (AOT) telah mendapatkan persetujuan untuk menaikkan biaya dari 730 baht (Rp 380 ribu) menjadi 1.120 baht (Rp 585 ribu) per penumpang. Keputusan tersebut disahkan pada rapat yang digelar Rabu (3/12).
Biaya layanan penumpang tersebut terintegrasi dalam harga tiket pesawat. Kebijakan baru tersebut diperkirakan mulai berlaku pada awal tahun depan.
Sementara itu, tarif untuk penerbangan domestik tetap tidak berubah, yakni 130 baht atau kira-kiranya Rp 67 ribu.
Saat ini, AOT mengelola enam bandara utama di Thailand, yakni Suvarnabhumi, Don Mueang, Phuket, Chiang Mai, Hat Yai, dan Chiang Rai. Menurut kementerian, AOT masih akan menghimpun masukan tambahan sebelum menyerahkan rincian final kepada menteri transportasi untuk memperoleh persetujuan resmi.
Setelah tarif baru itu disetujui, peraturan tersebut diumumkan setidaknya empat bulan sebelum diterapkan. AOT sebelumnya memperkirakan bahwa kenaikan pajak bandara dapat menghasilkan tambahan pendapatan sekitar 10 miliar baht (Rp 5 triliun) per tahun.
Proyeksi itu didasarkan pada rata-rata 35 juta penumpang internasional yang melalui enam bandara tersebut setiap tahun. Dewan Penerbangan Sipil menegaskan bahwa peningkatan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan bandara.
Pendapatan tambahan tersebut akan diinvestasikan untuk memperluas fasilitas dan meningkatkan kenyamanan penumpang di seluruh bandara yang dikelola AOT.
