Di Instagram, ramai postingan templete terkait tongkonan, rumah ada Toraja, yang dinarasikan dirubuhkan akibat sengketa di pengadilan. Netizen pun beramai-ramai membela keberadaan rumah yang dikatakan sudah berusia 3 abad ini.
Dalam templete yang beredar dilihat infocom, Senin (8/12/2025) dengan judul ‘Tongkonan Tak Lagi Sakral’ disebutkan warga yang menentang diserang aparat dan dilemparkan gas air mata.
“Tongkonan Ka’pun yang berusia lebih dari 300 tahun rata dengan tanah. Saat warga Toraja berjuang keras melindungi pusaka leluhur (Tongkonan) sebagai rumah adat dan pusat kehidupan sosial serta budaya, malah balasan mereka adalah kekerasan dan represif dari aparat. Belasan warga terluka tertembak peluru karet dan terkena gas air mata yang telah kadaluarsa. Pemda & DPRD Tana Toraja adat dan tidak peduli terhadap tongkonan dan situs budaya,” keterangan dalam postingan itu.
“Saat ini perampasan tanah adat lewat mafia peradilan sedang berlangsung di Toraja. Jangan biarkan sejarah dan keadilan mati di tangan excavator,” keterangan dilanjutkan.
Di internet, media-media lokal juga banyak memberitakan mengenai penghancuran rumah adat Toraja itu.
Dikutip dari infoSulsel, eksekusi Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, itu dilakukan pada Jumat (5/12). Eksekusi dilakukan atas putusan pengadilan dan melibatkan aparat keamanan gabungan.
Sebanyak 6 lumbung padi (alang), 3 tongkonan, dan 2 rumah semi permanen menjadi objek eksekusi. Salah satu tongkonan yang dirobohkan disebut berusia lebih dari 300 tahun dan menjadi simbol sejarah keluarga besar Tongkonan Ka’pun.
Saat proses eksekusi keluarga Tongkonan Ka’pun melakukan protes dan menghalangi proses eksekusi.
“Ada perlawanan tetapi dapat diatasi,” ujar Kabag Ops Polres Tana Toraja AKP Yulianus Tedang, saat itu.
Yulianus membantah informasi yang beredar adanya warga terluka karena pemakaian peluru karet. Dia menegaskan pengamanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tidak ada pemakaian senjata. Kami menggunakan SOP protap yang ada,” kata dia.
Menurutnya, isu warga terluka karena pemakaian senjata oleh aparat disebar pihak tak bertanggung jawab. Dia memastikan tidak ada senjata dipakai aparat saat pengamanan.
Sementara, pemakaian gas air mata saat eksekusi kata dia masih sesuai dengan SOP pengamanan. Gas air mata kata dia juga tidak berbahaya.
“Kalau gas air mata ada dan itu standar dan tidak merusak kesehatan,” kata dia.
Saksikan Live infoSore :
Lihat juga Video ‘Menjelajahi Kuburan Batu di Kete Kesu’:
