Untuk mencegah banjir terjadi lagi di pulau Dewata, 6 sungai bakal dinormalisasi. Selain itu, penggalian waduk yang mengalami sedimentasi juga akan dilakukan.
Enam sungai di Bali bakal segera dinormalisasi untuk mencegah banjir terjadi kembali jika curah hujan masih tinggi, terutama di daerah Denpasar dan Badung.
Rencana ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggono.
“Kami sudah menganalisis, mengidentifikasi sungai-sungai mana saja yang memang benar-benar diperlukan untuk dinormalisasi,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Gunawan Suntoro, seusai rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Rabu (17/9).
Gunawan membeberkan sungai-sungai yang rencananya dinormalisasi. Enam sungai itu adalah Sungai Badung, Sungai Mati, Sungai Ayung, Sungai Unda, dan dua sungai lain masih dalam proses identifikasi. Salah satunya di Waduk Muara Tukad Badung.
“Dan di Tukad Unda selain normalisasi kami juga ada rencana untuk pembangunan fasilitas infrastruktur pengendalian banjir, seperti DAM dan tanggul-tanggul perbaikan di sana,” beber Gunawan.
Gunawan memerinci kondisi sungai-sungai tersebut. Dia melihat kondisi Sungai Badung tidak terlalu signifikan, tetapi hilirnya di Waduk Muara Nusa Dua yang perlu dikeruk karena sedimentasinya tebal.
“Tukad Ayung perlu, Tukad Mati juga perlu ada dan memang kalau melihat hujan yang cukup besar ini sebenarnya kalau normal-normal saja tidak diperlukan, tetapi karena memang kita sudah melihat curah hujan cukup besar tinggi, diperlukan upaya-upaya khusus untuk penanganan di sana,” jelas Gunawan.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida juga akan segera mengeruk sedimentasi Waduk Muara Tukad (Sungai) Badung untuk mencegah volume air meningkat jika terjadi hujan lebat di Bali.
“Dengan adanya normalisasi, salah satunya normalisasi di Waduk Muara (Tukad Badung) yang perlu kita keruk karena memang sedimentasinya sudah tinggi dan sampahnya cukup banyak di sana,” kata Gunawan.
Gunawan juga akan menata tanggul sempadan sungai di Denpasar yang rata-rata ketinggiannya tiga meter dari kaki tanggul.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, di wilayah perkotaan, tinggi tanggulnya harus lebih dari tiga meter.
Sedangkan di luar kawasan perkotaan yang sungainya memiliki tanggul, sempadannya harus lebih dari lima meter.
“Nah yang di Denpasar ini rata-rata bertanggul semua sehingga selayaknya memang sempadan sungai itu minimal tiga meter atau lebih besar dari kaki tanggul,” beber Gunawan.
Gunawan menegaskan normalisasi sungai dan penggalian waduk yang mengalami sedimentasi ini tidak dapat dipastikan bisa mengatasi banjir. Langkah ini hanya sebagai upaya pencegahan.
Gunawan belum dapat memastikan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk normalisasi sungai. Namun, untuk pengerukan Waduk Muara Nusa Dua diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar.
——–
Artikel ini telah naik di infoBali, bisa dibaca selengkapnya dan
Selain Normalisasi, Waduk yang Sedimentasi Juga Bakal Digali
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida juga akan segera mengeruk sedimentasi Waduk Muara Tukad (Sungai) Badung untuk mencegah volume air meningkat jika terjadi hujan lebat di Bali.
“Dengan adanya normalisasi, salah satunya normalisasi di Waduk Muara (Tukad Badung) yang perlu kita keruk karena memang sedimentasinya sudah tinggi dan sampahnya cukup banyak di sana,” kata Gunawan.
Gunawan juga akan menata tanggul sempadan sungai di Denpasar yang rata-rata ketinggiannya tiga meter dari kaki tanggul.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, di wilayah perkotaan, tinggi tanggulnya harus lebih dari tiga meter.
Sedangkan di luar kawasan perkotaan yang sungainya memiliki tanggul, sempadannya harus lebih dari lima meter.
“Nah yang di Denpasar ini rata-rata bertanggul semua sehingga selayaknya memang sempadan sungai itu minimal tiga meter atau lebih besar dari kaki tanggul,” beber Gunawan.
Gunawan menegaskan normalisasi sungai dan penggalian waduk yang mengalami sedimentasi ini tidak dapat dipastikan bisa mengatasi banjir. Langkah ini hanya sebagai upaya pencegahan.
Gunawan belum dapat memastikan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk normalisasi sungai. Namun, untuk pengerukan Waduk Muara Nusa Dua diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar.
——–
Artikel ini telah naik di infoBali, bisa dibaca selengkapnya dan