Mulai 1 Agustus 2025, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup!

Posted on

Mulai bulan Agustus 2025, gunung Rinjani akan ditutup untuk kegiatan pendakian. Penutupan itu bersifat sementara.

Pengumuman ditutupnya pendakian gunung Rinjani itu disampaikan lewat akun Instagram resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani dan akun @ayoketamannasional_official.

“Semeton Rinjani, menindaklanjuti Rekomendasi Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Terhadap Kecelakaan yang terjadi di Jalur Wisata Pendakian TN Gunung Rinjani yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2025 dan hasil Rapat Koordinasi Penguatan Aspek Keselamatan dan Kesiapan Penanggulangan Insiden Kedaruratan di Gunung Rinjani Provinsi NTB pada tanggal 22 Juli 2025 yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Nomor: ND.1009/KSDAE/PJL/KSA.04/7/2025 tanggal 19 Juli 2025,

maka Destinasi Wisata Pendakian TN Gunung Rinjani DITUTUP SEMENTARA terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 10 Agustus 2025,” demikian bunyi pengumuman tersebut, dikutip Rabu (23/7/2025).

Bagi traveler yang sudah membeli tiket masuk untuk pendakian gunung Rinjani, ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh pihak Taman Nasional, yaitu opsi refund atau reschedule.

“Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 s.d 10 Agustus 2025 :

Dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025, atau dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani,” imbuh pengumuman tersebut.

Penutupan pendakian gunung Rinjani itu menyusul adanya permintaan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

Budi meminta agar jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut. Penutupan jalur pendakian menyusul rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur Gunung Rinjani dalam beberapa minggu terakhir.

“Hari ini (Jumat 18 Juli 2025) Kemenko Polkam bersama Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, dan pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk merespons rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur Gunung Rinjani dalam beberapa minggu terakhir. Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan pendaki dan memastikan standar keamanan yang lebih baik, kami sepakat bahwa jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan dalam siaran pers, Sabtu (19/7/2025).

Menko Budi mengatakan, selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pendakian dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dan efektif dalam kondisi ekstrim.

Selain itu juga akan dilakukan perbaikan fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian. Sebelum jalur dibuka kembali, lanjut Menko Polkam, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Basarnas, TNI, Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia.

“Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan,” katanya.

“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” tutup dia.