Lion Group mencantumkan secara jelas peraturan buat penumpang untuk membawa power bank dan perangkat elektronik lain dalam penerbangan. Pertimbangan utama adalah keselamatan.
“Sebagai bagian dari upaya keselamatan penerbangan, kami mengimbau seluruh calon pelanggan untuk memahami dan mematuhi persyaratan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank serta perangkat elektronik di dalam pesawat,” pernyataan di situs resmi Lion Group dikutip infotravel, Rabu (23/7/2025).
Maskapai berharap dengan memahami aturan itu maka setiap pelanggan dapat berkontribusi dalam menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi sesama penumpang dan kru pesawat.
Baterai lithium yang terdapat dalam power bank dan perangkat elektronik dapat menjadi sumber bahaya jika tidak ditangani dengan benar. Risiko seperti korsleting, panas berlebih, atau bahkan kebakaran dapat terjadi jika power bank tidak disimpan dengan baik atau digunakan sembarangan.
“Oleh karena itu, Lion Group menetapkan peraturan ketat guna memastikan keselamatan bersama selama penerbangan,” pernyataan Lion Group.
Lion Group melarang penggunaan perangkat elektronik tertentu setelah pintu pesawat ditutup hingga pintu dibuka kembali setelah mendarat. Perangkat-perangkat itu dapat mengganggu sistem komunikasi pesawat dan harus tetap dalam kondisi mati selama penerbangan.
Langkah mengutamakan keselamatan penerbangan, berikut ketentuan yang harus diperhatikan oleh seluruh pelanggan terkait power bank:
1. Powerbank hanya diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin (cabin baggage) dan tidak digunakan selama penerbangan. Dilarang disimpan dalam bagasi tercatat (checked baggage).
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
2. Power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh (watt-hour) = 20.000 mAh diperbolehkan dibawa tanpa persetujuan khusus.
3. Power bank dengan kapasitas lebih dari 100wh = 20.000 mAh – 160wh = 32.000 mAh dapat dibawa dengan syarat dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki keterangan daya yang terlihat jelas, tidak terhubung ke perangkat elektronik selama berada di dalam pesawat, tidak dimasukkan ke dalam tas, harus berada dalam pengawasan pemilik, maksiimal membawa dua unit per pelanggan.
1. Perangkat elektronik pribadi seperti jam tangan, kalkulator, kamera, ponsel, laptop, dan camcorder harus dibawa dalam bagasi kabin.
2. Baterai cadangan (spare battery) harus dilindungi secara individu untuk mencegah hubungan arus pendek, misalnya dengan menyimpannya dalam kemasan asli atau membungkus terminal baterai menggunakan isolasi atau plastik pelindung.
3. Baterai cadangan yang diperbolehkan:
Baterai lithium metal atau lithium alloy. Kandungan lithium tidak lebih dari 2 gram.
Baterai lithium ion. Kapasitas daya tidak lebih dari 100 Wh = 20.000 mAh
Dalam mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan: