2025 Baru Separu Jalan, 100 Pekerja Wisata di Bali Terkena PHK

Posted on

Sekitar 100 pekerja sektor pariwisata di Bali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2025. Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan sebagian besar PHK terjadi di hotel dan restoran.

Setiawan mengatakan Kabupaten Badung menjadi wilayah dengan jumlah pekerja pariwisata yang di-PHK. Dia mengatakan jumlah itu diperkirakan bisa lebih tinggi karena belum semua kabupaten melapor.

“Umumnya hotel dan restoran,” ujar Setiawan saat ditemui infobali dikutip Rabu (11/6/2025).

Setiawan menyebut masih merinci lebih lanjut kasus PHK ini. Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Salah satu hal mendesak yang perlu ditangani adalah kepastian keberlanjutan kerja antara pekerja outsourcing dan perusahaan penyedia. Hal ini mencakup perjanjian pengupahan, jaminan sosial, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Lebih lanjut, Setiawan menegaskan penyelesaian perselisihan PHK harus dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Bila tidak tercapai kesepakatan, mekanisme penyelesaian berjenjang sesuai undang-undang akan diterapkan.

“Tujuannya, untuk memfasilitasi mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan tepat,” kata dia.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di infobali. Selengkapnya klik di