Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Buka Suara Soal Delman Tak Berizin

Posted on

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung buka suara soal viral wisatawan naik delman bayar Rp 600 ribu di kota Kembang. Delman itu ternyata tak berizin!

Wisatawan asal Tangerang, Kumalasari dikenakan tarif tak wajar saat berkeliling kota Kembang naik delman. Ia dan keluarganya diminta membayar Rp 600 ribu. Padahal, awalnya tarif yang disepakati adalah Rp 150 ribu.

Kasus getok tarif naik delman itu disebut jadi masalah pariwisata yang belum juga tuntas sampai sekarang di Kota Bandung.

“Kami prihatin soal kejadian ini, sebetulnya ini nggak beda jauh sama kasus pengamen masuk bus, parkir liar, itu kan permasalahan pariwisata,” kata Sekdis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, Sabtu (19/4/2025) akhir pekan lalu.

Irwan menjelaskan, kusir delman yang mematok tarif tak wajar adalah oknum yang telah mencoreng nama Kota Bandung sebagai daerah tujuan wisata. Karena itu, dia menekankan pentingnya pelaku wisata memahami konsep sadar wisata Sapta Pesona.

“Jadi intinya itu mungkin oknum (kusir delman), sudah kriminal sudah penipuan. Kami sangat kecewa harusnya kan pelaku usaha itu harus paham bahwa Bandung itu salah satu daerah kunjungan wisata. Harusnya lebih mengerti lagi mengenai Sapta Pesona, harus aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan menjadi kenangan,” terangnya.

Dengan adanya wisatawan yang mendapat tarif tak wajar saat naik delman, Irwan menuturkan pihaknya tengah berkordinasi dan mencari cara agar hal serupa tidak kembali terjadi. Sebab menurut Irwan, delman bukan termasuk pelaku wisata yang dibina oleh Disbudpar.

Irawan juga menyebut, delman yang ada di Kota Bandung saat ini kemungkinan berasal dari luar daerah. Karena itu, sudah seharusnya mereka menjaga nama baik Kota Bandung dan melayani wisatawan dengan baik.

“(Delman) itu kan moda transportasi, terus kalau dilihat di Bandung sudah tidak ada jadi mungkin pendatang dari sebelah. Seyogyanya karena sudah mencari rezeki di Bandung, tidak melakukan hal itu karena merusak nama Kota Bandung,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, delman yang ada di Bandung saat ini tidak memiliki izin untuk beroperasi. Karena itu, Pemkot Bandung kata Irwan sedang berupaya mencari solusi agar keberadaan delman tidak membuat wisatawan kapok berkunjung.

“Iya kayaknya tidak ada (izin), karena kalau yang berizin itu kan angkot, taksi, kalau delman saya pikir tidak ada. Tapi coba dicek di Dishub. Kita akan berkoordinasi dan kalau dilihat delman itu ada di beberapa titik ya seperti di Ganesha, kemudian Gedung Sate dan itu belum tentu orang Bandung itu,” tuturnya.

Selain tak berizin, menurutnya tarif yang dipatok kusir delman juga tidak jelas. Hal itulah yang banyak dimanfaatkan oknum kusir untuk meminta tarif semena-mena kepada wisatawan.

“Kita sedang kordinasi juga ini agar tidak seperti ini, kita gak tahu itu dari mana kuda, rutenya kemana, tarifnya berapa kan gak jelas itu. Kalau di Jogja mah tertib, bisa menjaga dan ada paguyuban delman juga, di sini kan gak tahu gak ada,” tutup Irwan.

——–

Artikel ini telah naik di